Fastconnect.id-Syarat penerima Bansos terbaru untuk tahun 2026 tampaknya tidak banyak berubah.
Sama halnya dengan tahun 2025, syarat utama bagi calon penerima adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah terintegrasi.
Selain terdaftar di DTKS, ada kriteria lain seperti bukan merupakan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN yang harus dipenuhi.
Bagi Anda yang belum tahu, kami akan membahas sepenuhnya mengenai syarat bansos terbaru tahun 2026.
Syarat Penerima Bansos Terbaru 2026
Agar dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah, Anda harus memenuhi syarat berikut ini:
Terdaftar dalam DTKS/DTSEN
Syarat yang tergolong wajib adalah nama Anda harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama pemerintah.
Warga Negara Indonesia (WNI)
Anda harus berstatus Warga Negara Indonesia yang sah dan dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) serta Kartu Keluarga (KK) yang valid dan sinkron dengan database pusat.
Kategori Miskin/Rentan Miskin
Calon penerima harus termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin, yang dinilai berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan standar kesejahteraan yang ditetapkan.
Bukan Aparatur Negara
Anda atau anggota keluarga dalam satu KK tidak boleh berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri aktif.
Bukan Pegawai BUMN/BUMD
Syarat selanjutnya adalah tidak terdaftar sebagai pegawai tetap di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Memiliki Komponen Kesejahteraan
Untuk beberapa jenis bansos seperti PKH, prioritas diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota rentan seperti ibu hamil, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Pendaftaran Melalui Aplikasi atau Desa
Anda dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos atau secara luring (offline) melalui kantor desa/kelurahan untuk diusulkan masuk ke dalam data.
Cara Daftar Bansos Online Terbaru 2026
Jika berdasarkan syarat di atas Anda dikategorikan layak, segera lakukan pendaftaran, ini dia caranya:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos: Langkah pertama adalah mengunduh “Aplikasi Cek Bansos” yang resmi dari Kementerian Sosial RI di Google Play Store.
- Buat Akun Baru: Buka aplikasi kemudian pilih opsi “Buat Akun Baru”.
- Isi Data Diri Lengkap: Siapkan Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda. Masukkan data diri seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan alamat email sesuai dengan dokumen kependudukan yang valid.
- Unggah Foto Identitas: Anda akan diminta untuk mengunggah foto e-KTP asli dan swafoto (selfie) sambil memegang e-KTP.
- Akses Menu “Daftar Usulan”: Setelah berhasil membuat akun dan masuk ke aplikasi, cari dan pilih menu “Daftar Usulan”. Melalui menu ini, Anda dapat mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau bahkan orang lain yang dianggap layak.
- Lengkapi Detail Penerima Manfaat: Isi seluruh data calon penerima manfaat dengan lengkap dan akurat, termasuk informasi mengenai kondisi sosial-ekonomi.
- Tunggu Proses Verifikasi: Setelah data berhasil dikirim, pemerintah daerah dan Kementerian Sosial akan melakukan proses verifikasi dan validasi. Anda dapat memantau status usulan Anda secara berkala melalui aplikasi atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Daftar Bansos Terbaru Secara Offline di Kantor Desa atau Kelurahan
Selain melalui aplikasi resmi Cek Bansos, Anda juga bisa datang langsung ke kantor Desa, atau Kelurahan, ini dia yang perlu Anda siapkan sebelumnya:
- Siapkan Dokumen Kependudukan: Langkah pertama adalah menyiapkan dokumen penting, yaitu Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli serta fotokopinya.
- Kunjungi Kantor Desa/Kelurahan: Datanglah ke kantor kepala desa atau lurah sesuai dengan alamat yang tertera di KTP Anda. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengajukan diri untuk didaftarkan ke dalam DTKS.
- Proses Musyawarah Desa/Kelurahan: Data yang Anda ajukan akan dibawa ke dalam forum musyawarah desa atau kelurahan.
- Verifikasi oleh Dinas Sosial: Setelah usulan Anda disetujui di tingkat desa/kelurahan, data akan diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota. Dinas Sosial akan melakukan verifikasi lebih lanjut.
- Pengesahan oleh Kementerian Sosial: Data yang telah lolos verifikasi di tingkat daerah kemudian dikirim ke Kementerian Sosial RI. Kementerian akan melakukan validasi akhir dan mengesahkan nama Anda untuk masuk ke dalam DTKS.
- Tunggu Penetapan Resmi: Setelah terdaftar di DTKS, Anda hanya perlu menunggu penetapan resmi dari pemerintah sebagai penerima bansos.
Bansos Apa Saja yang Akan Dilanjutkan di Tahun 2026? Ini List Lengkapnya
Beberapa bansos akan dilanjutkan pada tahun 2026, dan mulai disalurkan kembali pada Januari sesuai dengan jadwal. Ini dia list bansos yang akan dilanjutkan di tahun 2026:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan tunai bersyarat ini diberikan per tahap dalam setahun, dengan nominal yang disesuaikan berdasarkan komponen dalam keluarga.
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000 per tahap.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap.
- Lanjut Usia (Lansia): Rp600.000 per tahap.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bansos ini bertujuan untuk membantu KPM memenuhi kebutuhan pangan pokok.
- Nominal Bantuan: Rp200.000 per bulan.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program berupa bantuan pendidikan ini ditargetkan bagi siswa dari keluarga dengan kategori miskin atau rentan miskin.
- Siswa SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK/Sederajat: Rp1.800.000 per tahun.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan
Bantuan ini bersifat sementara untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah fluktuasi harga pangan.
- Nominal Bantuan: Rp600.000 untuk periode tiga bulan (diberikan sekaligus).
Program berupa bantuan sosial tahun 2026 terus menjadi prioritas pemerintah untuk mendukung masyarakat kurang mampu melalui berbagai program.
Proses pendaftaran, baik online maupun offline, telah dipermudah demi memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran kepada mereka yang memenuhi syarat.

