Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026, Panduan Lengkap dan Resmi

A-AA+A++

Fastconnect.id-Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Maret 2026, Bank Indonesia (BI) bersama perbankan nasional kembali membuka layanan penukaran uang pecahan kecil (UPK).

Bagi Anda yang berencana membagikan “salam tempel” atau THR kepada sanak saudara, penting untuk mengetahui jadwal dan mekanismenya agar tidak kehabisan kuota. Berikut adalah informasi paling update dan terpercaya untuk bulan Februari 2026.

Status Penukaran Uang Saat Ini

Berdasarkan pola layanan tahunan Bank Indonesia melalui program SERAMBI (Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri), layanan penukaran uang umumnya dibagi menjadi dua fase utama.

Mengingat Idul Fitri 2026 jatuh pada bulan Maret, maka Februari 2026 adalah waktu yang tepat untuk mulai memantau dan memesan jadwal.

Rincian Jadwal Penukaran Uang Baru 2026

1. Layanan Kas Keliling Bank Indonesia

Layanan ini adalah yang paling diburu karena aksesnya mudah dan tersebar di tempat strategis (pasar, terminal, alun-alun).

  • Periode Layanan: Biasanya dimulai H-30 hingga H-5 sebelum Lebaran.
  • Estimasi Tanggal: Mulai pertengahan Februari 2026 hingga pertengahan Maret 2026.
  • Waktu Pemesanan: Kuota pemesanan di aplikasi PINTAR biasanya dibuka setiap hari Kamis atau Jumat untuk jadwal minggu berikutnya (H+7). Anda harus sering mengecek aplikasi secara berkala.

2. Layanan Penukaran di Kantor Cabang Bank

Bank umum (BCA, Mandiri, BRI, BNI, BSI, dll) juga melayani penukaran uang tanpa perlu reservasi online via PINTAR, namun bergantung pada stok harian cabang.

  • Periode Layanan: Biasanya serentak mulai 2 minggu sebelum Lebaran.
  • Estimasi Tanggal: Awal Maret 2026 hingga H-3 Lebaran.
  • Lokasi: Tersedia di ribuan titik kantor cabang bank di seluruh Indonesia yang bertanda spanduk “Layanan Penukaran Uang Rupiah”.

3. Layanan Terpadu

BI biasanya membuka layanan terpadu di satu lokasi besar (seperti Istora Senayan untuk Jakarta) selama beberapa hari khusus.

  • Estimasi Jadwal: Pertengahan Ramadan (Sekitar akhir Februari atau awal Maret 2026).

Batas Maksimal (Limit) Penukaran

Untuk menjamin pemerataan, Bank Indonesia menetapkan sistem paket. Berdasarkan aturan terbaru yang berlaku di 2026, batas penukaran per orang per hari adalah sekitar Rp4.000.000,- (Empat Juta Rupiah).

Satu paket penukaran biasanya terdiri dari:

  • Pecahan Rp50.000 = 20 lembar (Rp1.000.000)
  • Pecahan Rp20.000 = 50 lembar (Rp1.000.000)
  • Pecahan Rp10.000 = 100 lembar (Rp1.000.000)
  • Pecahan Rp5.000 = 100 lembar (Rp500.000)
  • Pecahan Rp2.000 = 200 lembar (Rp400.000)
  • Pecahan Rp1.000 = 100 lembar (Rp100.000) (Komposisi paket dapat berubah sesuai kebijakan stok daerah masing-masing)

Cara Tukar Uang via Aplikasi PINTAR BI (Wajib untuk Kas Keliling)

Khusus untuk penukaran di Mobil Kas Keliling BI, Anda WAJIB memesan antrean secara online terlebih dahulu. Tidak bisa datang langsung (go show) tanpa bukti pesan.

  1. Buka Website PINTAR: Akses laman resmi https://pintar.bi.go.id.
  2. Pilih Menu: Klik menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Pilih Lokasi: Pilih provinsi, lalu lihat daftar lokasi dan tanggal yang tersedia.
    • Tips: Jika tanggal berwarna abu-abu berarti kuota habis. Jika hijau, kuota masih tersedia.
  4. Isi Data Diri: Masukkan NIK KTP, Nama Lengkap, No. Telepon, dan Email.
  5. Pilih Pecahan: Tentukan jumlah paket uang yang ingin ditukar (Maksimal Rp4.000.000).
  6. Unduh Bukti: Setelah sukses, simpan bukti pemesanan (QR Code) dalam bentuk digital atau cetak.

Syarat dan Ketentuan Penukaran

Agar proses penukaran lancar dan tidak ditolak petugas, perhatikan syarat berikut:

  1. Bawa KTP Asli: Sesuai dengan data yang didaftarkan di PINTAR.
  2. Bawa Bukti Pemesanan: Tunjukkan bukti digital/cetak kepada petugas.
  3. Uang Pas & Layak Edar: Bawa uang tunai dengan nominal PAS sesuai yang ingin ditukarkan.
  4. Susun Rapi: Uang yang dibawa harus disusun rapi menurut pecahan dan tahun emisi, searah, serta tidak boleh distaples, diselotip, atau dilipat berlebihan.
  5. Perwakilan: Jika berhalangan hadir, penukaran bisa diwakilkan dengan syarat membawa KTP asli pemesan, surat kuasa (opsional tergantung petugas), dan KTP perwakilan.

Tips Anti Kehabisan Kuota

  1. Pasang Alarm: Cek situs PINTAR BI secara berkala, terutama di pagi hari atau setiap hari Jumat saat jadwal minggu depan dirilis.
  2. Cari Lokasi Alternatif: Jika kuota di pusat kota habis, coba cek lokasi Kas Keliling di wilayah penyangga atau pinggiran kota.
  3. Manfaatkan Jalur Bank: Jika gagal di aplikasi PINTAR, datanglah ke kantor cabang bank terdekat di pagi hari (saat bank baru buka) untuk menukar secara manual. Biasanya bank membatasi kuota harian (misal: 50-100 penukar pertama).
  4. Hindari Calo: Jangan tergiur jasa tukar uang di pinggir jalan yang memotong biaya administrasi tinggi dan berisiko uang palsu. Layanan di BI dan Perbankan 100% GRATIS tanpa potongan.

Pastikan Anda selalu memantau informasi resmi dari media sosial Bank Indonesia atau bank-bank terkait untuk perubahan jadwal mendadak. Selamat mempersiapkan kebutuhan Lebaran!