Aturan Terbaru Pengajuan KUR 2026, Bunga Flat 6% dan Tanpa Batas Maksimal

Fastconnect.id-Pinjaman KUR ini memang sangat banyaki diminati oleh para pelaku usaha, karena selain bunganya yang rendah juga memiliki tenor yang cukup panjang. Namun apabila dulu kita dibatasi maksimal peminjaman (rata-rata 50 juta), sekarang ini ada aturan baru yang bisa membuat kita lebih banyak mendapatkan pinjaman.

Tahun 2026 membawa angin segar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia. Pemerintah resmi mengubah kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang kini lebih menguntungkan para pengusaha kecil. Perubahan paling signifikan terletak pada penghapusan batasan pengajuan dan penetapan suku bunga tunggal yang lebih rendah.

Kebijakan ini bukan sekadar wacana, melainkan arahan langsung dari Presiden yang akan dituangkan dalam revisi Permenko Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR. Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah mengonfirmasi bahwa aturan baru ini mulai berlaku efektif Januari 2026.

Penghapusan Batasan Jumlah Pengajuan Pinjaman KUR

Salah satu terobosan terbesar dalam kebijakan KUR tahun depan adalah dihapuskannya pembatasan jumlah pengajuan. Selama ini, debitur dari sektor produksi hanya boleh mengakses KUR maksimal empat kali, sementara pelaku usaha di bidang perdagangan dibatasi hanya dua kali pengajuan.

Pembatasan ini kerap menjadi kendala bagi UMKM yang sedang berkembang dan membutuhkan injeksi modal berkelanjutan. Mulai 2026, kamu bisa mengajukan KUR berulang kali sesuai kebutuhan usaha tanpa khawatir melampaui batas maksimal.

“Sekarang sudah dibuka, jadi bisa beberapa kali sampai UMKM betul-betul kuat dan siap lepas,” ungkap Maman Abdurrahman seperti dikutip dari Antara. Kebijakan ini dirancang agar pengusaha kecil dapat terus bertumbuh hingga benar-benar mandiri secara finansial.

Baca Juga:  Tabel Pinjaman BRI 2025 Non KUR, Simulasi dan Syarat Pengajuan

Suku Bunga KUR Ditetapkan Flat 6 Persen

Perubahan kedua yang tak kalah penting adalah penetapan suku bunga tunggal sebesar 6 persen untuk semua jenis KUR, termasuk KUR Super Mikro dan KUR Mikro. Ini berbeda jauh dengan aturan sebelumnya yang menerapkan sistem bunga progresif.

Sebelumnya, bunga KUR dimulai dari 6 persen pada pengajuan pertama, kemudian naik 1 persen setiap kali pengajuan berikutnya hingga mencapai maksimal 9 persen. Sistem ini memberatkan UMKM yang sudah beberapa kali mengakses KUR namun masih memerlukan tambahan modal.

Dengan bunga flat 6 persen, baik pengajuan pertama maupun kelima akan dikenakan tarif yang sama. Komite Kebijakan KUR memandang langkah ini sebagai solusi agar pelaku usaha tidak terpaksa beralih ke kredit konvensional dengan bunga mencapai 14-15 persen yang kerap membuat usaha mereka tersendat.

“Mereka yang selama ini mengakses KUR sudah empat kali, lalu lepas tidak lagi dapat program KUR, mereka masuk kredit konvensional dengan bunga tinggi. Sering sekali usahanya belum sanggup, langsung bermasalah,” jelas Maman.

Pinjaman Tanpa Agunan Hingga Rp 100 Juta

Pemerintah juga mempertegas komitmen bahwa pengajuan KUR dengan plafon di bawah Rp 100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Kebijakan ini sebenarnya sudah ada sebelumnya, namun pemerintah ingin memastikan implementasinya berjalan konsisten di semua bank penyalur.

Jika kamu diminta agunan oleh pihak bank untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta, kamu berhak melaporkan hal tersebut kepada Kementerian UMKM. Sanksi tegas akan diberikan kepada bank yang melanggar aturan ini, termasuk penghentian pembayaran subsidi KUR.

Target Penyaluran Naik Jadi Rp 320 Triliun

Untuk mengakomodasi kebutuhan modal usaha yang semakin meningkat, pemerintah menetapkan target penyaluran KUR 2026 sebesar Rp 320 triliun. Angka ini naik signifikan dari target tahun 2025 yang sebesar Rp 286,61 triliun.

Baca Juga:  4 Bank Himbara yang Bisa Mencairkan Bansos, Ini Panduan Buka Rekeningnya

Hingga akhir 2025, realisasi KUR telah mencapai 83 persen atau sekitar Rp 238 triliun dengan pencapaian debitur baru sebesar 96 persen (2,25 juta orang). Lebih dari 60 persen penyaluran diarahkan ke sektor produksi dengan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 11 juta orang.

Persyaratan Umum Pengajuan KUR

Meskipun aturan pengajuan dipermudah, kamu tetap harus memenuhi beberapa persyaratan dasar, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah
  • Tidak memiliki catatan kredit bermasalah di sistem perbankan
  • Menyiapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, dan buku tabungan
  • Menyertakan NPWP khusus untuk pengajuan di atas Rp 50 juta
  • Melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) dan dokumentasi kegiatan usaha

Syarat-syarat ini relatif sederhana dan dapat dipenuhi oleh sebagian besar pelaku UMKM di Indonesia.

Cara Pengajuan KUR BRI Online dan Offline

Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai salah satu penyalur KUR terbesar menyediakan dua jalur pengajuan yang bisa kamu pilih sesuai preferensi.

Pengajuan Secara Online:

  • Kunjungi situs resmi KUR BRI di kur.bri.co.id
  • Buat akun atau login menggunakan email terdaftar
  • Baca dan setujui syarat dan ketentuan yang berlaku
  • Isi formulir data pribadi dan informasi usaha secara lengkap
  • Unggah seluruh dokumen pendukung yang diperlukan
  • Tentukan nominal pinjaman dan jangka waktu cicilan
  • Gunakan kalkulator angsuran untuk melihat estimasi cicilan bulanan
  • Ajukan pinjaman dan tunggu proses verifikasi sistem
  • Jika disetujui, petugas BRI akan melakukan survei lapangan
  • Penandatanganan dokumen dan pencairan dana dilakukan di kantor cabang

Pengajuan Secara Offline:

  • Siapkan dokumen lengkap seperti KTP, KK, NPWP, dan SKU
  • Datang langsung ke kantor cabang BRI terdekat
  • Ambil nomor antrean layanan customer service
  • Sampaikan maksud untuk mengajukan KUR kepada petugas
  • Isi formulir aplikasi dan serahkan semua dokumen
  • Ikuti wawancara dan proses survei usaha
  • Tunggu keputusan persetujuan dari bank
  • Jika diterima, pencairan dana akan diproses sesuai prosedur
Baca Juga:  Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI Online Lewat HP, Cek Syaratnya Apa Saja

Simulasi Cicilan KUR Berdasarkan Plafon

Untuk membantumu merencanakan pengelolaan keuangan, berikut simulasi angsuran KUR BRI dengan tenor berbeda:

Plafon PinjamanTenor 12 BulanTenor 24 BulanTenor 36 BulanTenor 60 Bulan
Rp 10 JutaRp 883.333Rp 466.667Rp 327.778Rp 216.667
Rp 50 JutaRp 4.416.667Rp 2.333.333Rp 1.638.889Rp 1.083.333
Rp 500 JutaRp 44.166.667Rp 23.333.333Rp 16.388.889Rp 10.833.333

Catatan: Perhitungan ini sudah termasuk bunga flat 6 persen yang berlaku mulai tahun depan.

Perhitungan ini sudah termasuk bunga flat 6 persen yang berlaku mulai tahun depan.

Distribusi Penyaluran KUR Antar Kementerian

Untuk mengoptimalkan penyaluran dan menjangkau berbagai sektor usaha, pemerintah tidak hanya mengandalkan Kementerian UMKM. Beberapa kementerian lain juga turut mendistribusikan KUR sesuai fokus sektornya.

Kementerian Ekonomi Kreatif mendapat alokasi Rp 10 triliun khusus bagi pelaku ekonomi kreatif yang sudah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau hak paten. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menyalurkan KUR untuk mantan PMI yang ingin berwirausaha.

Sementara itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengalokasikan Rp 130 triliun untuk UMKM di sektor perumahan. Kementerian UMKM sendiri berfokus pada pengembangan desa wisata dan sektor-sektor lain yang belum terjangkau.

Dampak Positif Kebijakan Baru

Penghapusan batasan pengajuan dan penetapan bunga tunggal diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM lebih masif. Pelaku usaha tidak lagi khawatir terkena bunga tinggi saat membutuhkan tambahan modal di tengah perjalanan mengembangkan bisnis.

Kebijakan ini juga membantu UMKM bertahan di fase kritis ketika mereka sudah “melampaui” program KUR namun belum siap menghadapi bunga kredit komersial yang lebih tinggi. Dengan begitu, tingkat kredit bermasalah dari sektor UMKM dapat ditekan.

Program graduasi atau kenaikan kelas UMKM dari skala mikro ke kecil, atau dari kecil ke menengah, juga diprediksi akan meningkat. Data tahun 2025 menunjukkan debitur graduasi mencapai 112 persen atau sekitar 1,3 juta orang, angka yang sangat menggembirakan.

Perubahan kebijakan KUR 2026 membawa harapan besar bagi jutaan pelaku UMKM di Indonesia. Dengan penghapusan batasan pengajuan, bunga flat 6 persen, dan jaminan bebas agunan hingga Rp 100 juta, akses terhadap permodalan menjadi jauh lebih mudah dan terjangkau. Kamu yang sedang merintis atau mengembangkan usaha patut mempertimbangkan untuk memanfaatkan program ini demi kemajuan bisnis yang berkelanjutan.