Fastconnect.id-Salah satu yang sedang di kedepankan oleh pemerintah Indonesia adalah memberikan kemudahan yang serba digital. Dan salah satunya untuk urusan perpanjang sim lewat online. Dengan begitu kamu cukup berada dirumah saja tidak perlu antri dan pergi menuju samsat.
Namun, apa saja persyaratan perpanjang sim online ini, berapa biayanya. Untuk kamu yang memang berniat perpanjang sim online.
Revolusi digital dalam pelayanan publik terus membawa kemudahan bagi masyarakat Indonesia. Salah satu terobosan yang paling dirasakan manfaatnya adalah layanan perpanjangan SIM secara online melalui sistem SINAR (SIM Nasional Presisi). Kini kamu tidak perlu lagi menghabiskan waktu berjam-jam mengantri di kantor SATPAS atau mencari jadwal SIM keliling. Semua proses bisa diselesaikan dari rumah menggunakan smartphone.
Transformasi pelayanan ini merupakan bagian dari upaya Korlantas Polri dalam meningkatkan efisiensi layanan publik sekaligus memberikan transparansi di setiap tahapan proses. Sistem keamanan data terenkripsi dengan teknologi Face Recognition dan fitur Liveness yang terintegrasi dengan data biometrik E-KTP memastikan bahwa identitas kamu terlindungi sepanjang proses berlangsung.
Mengapa Perpanjang SIM Tepat Waktu Itu Penting?
Sebelum membahas lebih jauh tentang prosedur perpanjangan, ada baiknya kamu memahami mengapa memperpanjang SIM tepat waktu begitu krusial. Berdasarkan regulasi yang berlaku, bila telat memperpanjang meskipun hanya satu hari, maka harus membuat SIM baru dan tidak bisa diperpanjang. Ini berarti kamu harus mengulang seluruh proses dari awal, termasuk mengikuti ujian teori dan praktik.
Pemegang SIM yang telah melewati masa berlaku resmi dianggap tidak sah secara hukum untuk mengemudi, dan dapat dikenakan sanksi hukum serta denda apabila tertangkap oleh pihak berwenang. Lebih dari sekadar urusan administratif, keterlambatan perpanjangan juga dapat mempengaruhi klaim asuransi jika terjadi kecelakaan atau insiden lalu lintas.
Masa berlaku SIM di Indonesia adalah lima tahun. Untuk melakukan perpanjangan SIM di aplikasi Digital Korlantas POLRI, minimal masa berlaku SIM adalah 90 hari sebelum masa berlaku habis. Namun untuk menghindari antrean yang panjang di SATPAS, sangat disarankan untuk melakukan perpanjangan 30 hari sebelum masa berlaku berakhir.
Syarat Perpanjang SIM A dan SIM C
Persiapan dokumen yang lengkap dan berkualitas baik akan mempercepat proses verifikasi. Pastikan kamu menyiapkan semua dokumen berikut dalam format digital yang jelas dan tidak buram:
- E-KTP asli yang masih berlaku
- SIM lama yang akan diperpanjang (harus masih dalam masa berlaku)
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal, difoto dengan pencahayaan yang baik
- Pas foto terbaru dengan latar belakang biru (bukan foto selfie, sebaiknya dari studio foto)
- Bukti hasil tes kesehatan jasmani (RIKKES) dari https://erikkes.id/
- Bukti hasil tes psikologi dari https://app.eppsi.id/
Mohon memastikan dokumen yang disubmit tidak buram untuk memudahkan verifikasi data dan untuk menghindari penolakan SATPAS. Pastikan semua foto memiliki resolusi yang cukup tinggi sehingga teks dan wajah terlihat jelas.
Biaya Perpanjang SIM Online 2025
Struktur biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Berikut rincian biaya yang perlu kamu siapkan:
- SIM A dan A Umum: Rp80.000
- SIM B I dan B I Umum: Rp80.000
- SIM B II dan B II Umum: Rp80.000
- SIM C, C I, dan C II: Rp75.000
- SIM D dan D I: Rp30.000
Selain biaya perpanjangan di atas, kamu juga perlu menyiapkan dana untuk:
- Biaya tes psikologi sebesar Rp37.500
- Biaya tes RIKKES jasmani yang besarannya mengikuti kebijakan tarif klinik pilihan kamu
- Biaya administrasi, pengemasan, dan pengiriman dari SATPAS (jika memilih opsi dikirim ke rumah)
Cara Perpanjang SIM Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas
Setelah semua dokumen dan biaya disiapkan, kamu bisa mulai mengajukan perpanjangan SIM secara online. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Instalasi dan Registrasi Aplikasi
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS)
- Pastikan mengunduh aplikasi resmi dari Korlantas Polri untuk keamanan data pribadi
- Buka aplikasi dan pilih menu registrasi
- Masukkan nomor handphone aktif yang kamu gunakan
- Sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS
- Masukkan kode OTP yang diterima
- Buat PIN 6 digit untuk keamanan akun dan konfirmasi PIN tersebut
2. Melengkapi Profil dan Verifikasi Identitas
- Masuk ke menu Profil dalam aplikasi
- Lengkapi data diri dengan mengisi NIK, nama lengkap sesuai KTP, dan alamat email aktif
- Sistem akan mengirimkan email aktivasi ke alamat email yang kamu daftarkan
- Klik tautan aktivasi di email untuk mengaktifkan akun
- Lakukan verifikasi e-KTP dengan mengambil foto Liveness (swafoto real-time) sesuai instruksi aplikasi
- Pastikan pencahayaan cukup dan wajah terlihat jelas tanpa penghalang
3. Melakukan Tes Kesehatan dan Psikologi
Sebelum mengajukan perpanjangan, kamu wajib menyelesaikan dua tes penting:
- Tes RIKKES Jasmani: Buka browser di handphone dan akses https://erikkes.id/
- Ikuti instruksi untuk melakukan tes kesehatan secara online
- Simpan bukti hasil tes dalam format PDF atau foto
- Tes Psikologi: Akses https://app.eppsi.id/ melalui browser handphone
- Lakukan pembayaran tes psikologi sebesar Rp37.500
- Ikuti serangkaian tes psikologi yang diberikan
- Simpan bukti hasil tes
4. Mengajukan Permohonan Perpanjangan
- Kembali ke aplikasi Digital Korlantas POLRI
- Pilih menu SIM di halaman utama
- Pilih opsi Perpanjangan SIM
- Unggah semua dokumen yang telah disiapkan (E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan, pas foto, hasil tes RIKKES, dan hasil tes psikologi)
- Pilih SATPAS penerbit yang akan memproses SIM kamu
- Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan
5. Memilih Metode Pengambilan SIM Online
Aplikasi memberikan dua opsi pengambilan SIM baru:
- Pengiriman ke rumah: Pilih layanan POS Indonesia dan masukkan alamat pengiriman lengkap dengan kode pos
- Ambil sendiri di SATPAS: Jika memilih opsi ini, kamu harus datang ke SATPAS yang dipilih pada jam operasional
Perlu diingat, jika Anda sudah memilih metode pengambilan Ambil Sendiri maka tidak bisa diubah ke metode pengiriman oleh POS Indonesia. Jadi pertimbangkan baik-baik sebelum memilih.
6. Pembayaran dan Monitoring
- Klik tombol Lihat Nomor Rekening untuk mendapatkan nomor virtual account BNI
- Lakukan pembayaran sesuai total biaya yang tertera melalui virtual account BNI
- Simpan bukti pembayaran sebagai arsip pribadi
- Pemohon dapat memantau status perpanjangan SIM melalui menu “Transaksi” di aplikasi Digital Korlantas Polri
- Periksa status transaksi secara berkala untuk mengetahui perkembangan proses
7. Penerimaan SIM dan Finalisasi
- Proses pencetakan biasanya memakan waktu 3-7 hari kerja, tergantung antrean di SATPAS
- Jam operasional SATPAS yaitu Senin s/d Sabtu pukul 08:00 – 12:00, dan permohonan yang masuk setelah pukul 15:00 akan diproses keesokan harinya
- Jika memilih pengiriman, kamu akan mendapatkan nomor resi dari POS Indonesia untuk melacak paket
- Jika memilih ambil sendiri, bawa KTP asli, bukti nomor registrasi, dan SIM lama saat mengambil
- Setelah SIM diterima, isi Indeks Kepuasan Pelanggan di aplikasi
- Klik tombol Perbarui agar SIM baru terdigitalisasi di aplikasi dan masa berlaku terupdate
Biaya Perpanjang SIM dan Konsekuensi Telat
Perbedaan biaya antara perpanjangan dan pembuatan SIM baru cukup signifikan, tidak hanya dari segi nominal tetapi juga waktu dan tenaga yang dibutuhkan. Jika masa berlaku SIM habis, pemiliknya harus mengajukan pembuatan SIM baru dengan proses dan biaya yang lebih banyak, termasuk tes dan administrasi.
Biaya pembuatan SIM baru jauh lebih tinggi dibandingkan perpanjangan karena kamu harus mengikuti:
- Ujian teori tentang peraturan lalu lintas
- Ujian praktik berkendara
- Proses administrasi yang lebih panjang
- Biaya tes kesehatan dan psikologi yang sama
Perpanjangan SIM yang telat atau mati masuk dalam kategori pembuatan SIM baru, dan biaya pembuatannya ikut sesuai ketentuan pembuatan SIM baru. Namun ada pengecualian untuk beberapa kondisi khusus: jika jatuh tempo perpanjangan SIM jatuh pada hari Minggu, tanggal merah, libur nasional, atau cuti bersama, akan diberikan dispensasi perpanjangan waktu.
Pertanyaan Umum Seputar Perpanjang SIM Online
Apakah perpanjangan SIM online bisa dilakukan dari luar negeri?
Perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri belum dapat dilakukan di luar Indonesia. Kamu harus berada di wilayah Indonesia saat mengajukan perpanjangan.
Bagaimana jika dokumen ditolak oleh SATPAS?
Sistem akan memberikan notifikasi melalui aplikasi beserta alasan penolakan. Kamu dapat memperbaiki dokumen sesuai catatan dan mengajukan kembali. Dana akan dikembalikan ke rekening yang didaftarkan jika penolakan bersifat final.
Apakah SIM digital di aplikasi bisa menggantikan SIM fisik?
Digital ID yang ada di aplikasi Digital Korlantas POLRI tidak dapat menggantikan dokumen fisik Anda, melainkan sebagai pelengkap. Kamu tetap harus membawa SIM fisik saat berkendara.
Berapa lama proses perpanjangan memakan waktu?
Secara umum, proses memerlukan waktu 3-7 hari kerja tergantung antrean di SATPAS yang dipilih. Jika SATPAS mengalami lonjakan permohonan, waktu proses bisa lebih lama.
Apakah bisa memperpanjang SIM jenis lain selain A dan C?
Ya, layanan online juga tersedia untuk SIM B I, B II, D, dan jenis SIM lainnya dengan prosedur yang sama.
Keuntungan Menggunakan Layanan Perpanjang SIM Online
Dibandingkan dengan cara konvensional, perpanjangan SIM online menawarkan berbagai keunggulan:
- Hemat waktu: Tidak perlu mengantri berjam-jam di SATPAS atau mencari jadwal SIM keliling
- Praktis: Semua proses dilakukan dari rumah menggunakan smartphone
- Transparan: Status proses dapat dipantau secara real-time melalui aplikasi
- Aman: Sistem keamanan terenkripsi melindungi data pribadi kamu
- Fleksibel: SIM bisa dikirim langsung ke rumah atau diambil di SATPAS sesuai pilihan
- Efisien: Mengurangi kontak fisik yang penting terutama dalam kondisi pandemi
Dengan memahami seluruh proses dan mempersiapkan dokumen dengan baik, perpanjangan SIM online menjadi sangat mudah dan cepat. Pastikan kamu tidak menunda-nunda perpanjangan hingga mendekati batas waktu agar terhindar dari risiko SIM mati dan harus mengurus pembuatan baru. Manfaatkan teknologi digital ini untuk kemudahan mobilitas kamu sehari-hari.