Fastconnect.id-Sekarang ini teknologi sudah sangat membantu dalam banyak bidang, dan salah satunya adalah pendidikan. Kita bisa cek data mahasiswa atau lainnya lewat web resmi pemerintah, sekaligus juga untuk ambil bukti kelulusan. Bagi kamu yang ingin tahu bagaimana ambil bukti kelulusan PDDIKTI, maka bisa cek cara dan langkahnya disini.
Bagi mahasiswa yang baru dinyatakan lulus, proses akademik sebenarnya belum sepenuhnya selesai. Ada satu tahap administratif yang kerap dianggap sepele, padahal sangat menentukan langkah berikutnya, yakni memastikan status kelulusan tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PDDIKTI. Di era digital, bukti kelulusan PDDIKTI menjadi rujukan utama untuk membuktikan keabsahan status pendidikan seseorang.
Banyak proses penting saat ini tidak lagi hanya mengandalkan ijazah fisik. Perusahaan, lembaga negara, hingga institusi pendidikan akan lebih dulu melakukan pengecekan ke PDDIKTI. Jika status lulus belum tercatat, berbagai peluang bisa tertutup meski mahasiswa sudah diwisuda.
Apa Itu PDDIKTI dan Kaitannya dengan Kelulusan
PDDIKTI adalah laman resmi yang digunakan untuk mengelola dan menampilkan data mahasiswa, dosen, serta perguruan tinggi di Indonesia. Sistem ini dikelola langsung oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di bawah Kemendikbud dan menjadi basis data nasional pendidikan tinggi.
Sebelumnya, sistem ini dikenal dengan nama Pangkalan Data Pendidikan Tinggi atau PDPT. Seiring pengembangannya, PDDIKTI tidak hanya menjadi tempat penyimpanan data, tetapi juga wadah yang merekam seluruh aktivitas akademik perguruan tinggi secara nasional. Di dalamnya tercatat status mahasiswa sejak aktif, cuti, hingga dinyatakan lulus.
Inilah yang membuat PDDIKTI memiliki peran penting sebagai penanda resmi kelulusan mahasiswa di tingkat nasional.
Apa yang Dimaksud Bukti Kelulusan PDDIKTI
Bukti kelulusan PDDIKTI bukanlah ijazah dan bukan pula surat keterangan lulus dari kampus. Yang dimaksud sebagai bukti adalah tampilan data mahasiswa pada laman resmi PDDIKTI yang menunjukkan status akademik telah berubah menjadi lulus.
Data tersebut memuat informasi penting seperti nama mahasiswa, NIM, program studi, perguruan tinggi, serta tanggal kelulusan. Karena tampil di sistem nasional yang dikelola pemerintah, informasi ini dianggap sah dan dapat diverifikasi oleh berbagai pihak.
Dalam banyak situasi administratif, bukti kelulusan PDDIKTI bahkan menjadi dokumen pertama yang diminta sebelum ijazah fisik diterbitkan.
Mengapa Bukti Kelulusan PDDIKTI Sangat Penting
Fungsi utama bukti kelulusan PDDIKTI adalah sebagai alat verifikasi. Banyak instansi kini melakukan pengecekan latar belakang pendidikan secara langsung ke PDDIKTI untuk memastikan keabsahan data pelamar.
Dalam pendaftaran CPNS dan PPPK, sistem seleksi secara otomatis akan memverifikasi data pendidikan peserta melalui PDDIKTI. Jika status lulus tidak ditemukan, peserta bisa langsung gugur secara administratif.
Hal yang sama juga berlaku untuk studi lanjut, beasiswa, hingga program nasional seperti Kampus Merdeka. Semua proses tersebut mensyaratkan data mahasiswa yang valid dan terdaftar di PDDIKTI.
Cara Cek Status Kelulusan Mahasiswa di PDDIKTI
Sebelum mengambil bukti kelulusan, mahasiswa perlu memastikan bahwa statusnya memang sudah tercatat lulus. Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri karena PDDIKTI bersifat terbuka untuk publik.
Pengguna cukup mengakses laman resmi PDDIKTI dan memanfaatkan fitur pencarian data. Dengan memasukkan nama, NIM, dan perguruan tinggi, sistem akan menampilkan profil mahasiswa jika data tersedia. Status akademik dapat langsung dilihat pada halaman tersebut.
Cara Alternatif Ambil Bukti Kelulusan PDDIKTI melalui Forlap Dikti
Selain melalui laman utama PDDIKTI, pengecekan dan pengambilan bukti kelulusan juga dapat dilakukan melalui portal Forlap Dikti. Platform ini dikembangkan sebagai terobosan digital Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mempermudah akses publik terhadap data mahasiswa dan alumni.
Seluruh data yang tampil di Forlap Dikti bersumber langsung dari input masing-masing perguruan tinggi dan terintegrasi dengan PDDIKTI. Karena itu, laman ini sering digunakan sebagai rujukan resmi untuk keperluan pendaftaran CPNS, pencarian kerja, maupun melanjutkan pendidikan.
Cara Pertama Melalui PDDIKTI Ristekdikti
Cara ini lebih ringkas dan dapat dilakukan langsung menggunakan Nomor Induk Mahasiswa.
• Kunjungi laman https://pddikti.ristekdikti.go.id
• Masukkan NIM pada kolom pencarian yang tersedia
• Klik tombol pencarian
• Gulir halaman ke bawah hingga nama mahasiswa ditemukan
• Klik nama mahasiswa untuk membuka profil detail
• Periksa kolom Status Mahasiswa Saat Ini
• Jika status tertulis Lulus, maka data tersebut dapat dijadikan bukti kelulusan PDDIKTI
• Ambil tangkapan layar pada halaman profil mahasiswa sebagai bukti
Untuk mahasiswa yang masih aktif, status akan tertulis aktif. Sedangkan bagi alumni, status akan berubah menjadi lulus setelah data disinkronkan oleh perguruan tinggi.
Cara Kedua Melalui Forlap Dikti
Jika mengalami kendala menggunakan cara pertama, pengecekan dapat dilakukan melalui portal Forlap Dikti dengan pencarian yang lebih spesifik.
• Akses laman http://forlap.dikti.go.id
• Pilih menu Pencarian Data
• Klik Profil Mahasiswa
• Isi nama perguruan tinggi asal pada kolom yang tersedia
• Sesuaikan program studi
• Masukkan NIM atau nama lengkap mahasiswa
• Isi kolom pengaman atau captcha
• Klik Cari Mahasiswa
• Jika data ditemukan, klik nama mahasiswa untuk membuka detail profil
• Periksa kolom Status Mahasiswa Saat Ini
• Pastikan status tercantum Lulus
• Ambil tangkapan layar pada halaman profil sebagai bukti kelulusan
Jika status mahasiswa belum berubah menjadi lulus pada semester kelulusan yang sama, data biasanya akan disinkronisasi secara otomatis oleh sistem maksimal enam bulan setelah kelulusan.
Catatan Penting Terkait Status Kelulusan
Perlu dipahami bahwa perubahan status menjadi lulus tidak selalu terjadi secara instan setelah yudisium atau wisuda. Proses ini bergantung pada pelaporan dan sinkronisasi data oleh perguruan tinggi ke PDDIKTI.
Apabila status lulus belum muncul setelah melewati waktu sinkronisasi yang wajar, mahasiswa atau alumni disarankan untuk segera menghubungi pihak akademik kampus agar data kelulusan dapat diperbarui.
Cara Ambil Bukti Kelulusan PDDIKTI
PDDIKTI tidak menyediakan fitur unduhan dokumen dalam bentuk PDF. Oleh karena itu, bukti kelulusan diambil dari tampilan data mahasiswa yang menunjukkan status lulus.
Berikut cara ambil bukti kelulusan PDDIKTI yang umum digunakan.
- Akses laman resmi PDDIKTI melalui pddikti.kemdikbud.go.id
- Pilih menu pencarian data mahasiswa
- Masukkan nama lengkap sesuai data akademik
- Tambahkan NIM serta perguruan tinggi asal agar hasil lebih akurat
- Jalankan pencarian hingga data mahasiswa muncul
- Periksa status akademik pada profil mahasiswa
- Pastikan status tertulis lulus dan tercantum tanggal kelulusan
- Ambil tangkapan layar pada halaman data mahasiswa
- Pastikan nama, NIM, program studi, dan perguruan tinggi terlihat jelas
- Simpan tangkapan layar sebagai bukti kelulusan PDDIKTI
Bukti ini umumnya digunakan sebagai dokumen administratif sementara untuk melamar kerja, mendaftar CPNS, seleksi beasiswa, maupun studi lanjut.
Data Tidak Muncul di PDDIKTI, Apa Dampaknya
Tidak tercatatnya data mahasiswa di PDDIKTI dapat menimbulkan berbagai masalah serius. Salah satu dampak paling umum adalah kesulitan memperoleh beasiswa karena hampir semua lembaga penyedia beasiswa melakukan verifikasi data melalui PDDIKTI.
Selain itu, proses perpindahan kampus dapat gagal karena perguruan tinggi tujuan akan memeriksa data mahasiswa di sistem nasional. Mahasiswa juga bisa kehilangan kesempatan mengikuti program Kampus Merdeka karena seluruh pendaftar diverifikasi melalui PDDIKTI.
Dalam konteks seleksi CPNS, ketidakterdaftaran di PDDIKTI bahkan bisa langsung menggugurkan keikutsertaan karena riwayat pendidikan dianggap tidak valid.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Status Lulus Belum Tercatat
Jika mahasiswa sudah dinyatakan lulus tetapi status belum muncul di PDDIKTI, penyebabnya biasanya terletak pada proses pelaporan data oleh perguruan tinggi. Setiap kampus memiliki jadwal dan mekanisme sinkronisasi data yang berbeda.
Langkah paling tepat adalah menghubungi bagian akademik kampus dan meminta kejelasan terkait pelaporan kelulusan ke PDDIKTI. Mahasiswa berhak memastikan bahwa data akademiknya dilaporkan secara benar dan tepat waktu.
Bukti kelulusan PDDIKTI adalah elemen penting dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia yang sering kali baru disadari saat dibutuhkan. Sebagai basis data nasional, PDDIKTI menjadi rujukan utama untuk memverifikasi kelulusan mahasiswa secara resmi.
Memastikan status lulus tercatat dan mengetahui cara mengambil bukti kelulusan PDDIKTI bukan hanya soal administrasi, tetapi juga langkah penting untuk menjaga kelancaran karier dan pendidikan ke depan. Di tengah sistem yang semakin terdigitalisasi, satu data kecil di PDDIKTI bisa menentukan banyak hal.
Bukti Kelulusan PDDIKTI dan Keterkaitannya dengan Penomoran Ijazah Nasional
Selain berfungsi sebagai penanda status akademik mahasiswa, PDDIKTI juga terhubung langsung dengan sistem penomoran dan verifikasi ijazah serta sertifikat profesi skala nasional. Integrasi ini membuat data kelulusan di PDDIKTI tidak hanya penting untuk keperluan administrasi sementara, tetapi juga menjadi fondasi legalitas dokumen kelulusan itu sendiri.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi telah menyediakan Portal Penomoran dan Verifikasi Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional yang terintegrasi dengan PDDIKTI. Portal ini dikelola oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Ditjen Dikti, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia.
Keberadaan sistem tersebut menegaskan bahwa ijazah dan sertifikat profesi yang sah secara nasional harus berbasis pada data yang tercatat di PDDIKTI. Artinya, jika status kelulusan mahasiswa belum terdata atau tidak valid di PDDIKTI, maka proses penomoran ijazah nasional juga berpotensi bermasalah.
Verifikasi Nomor Ijazah dan Sertifikat Profesi Nasional
Melalui portal ini, lulusan dapat melakukan verifikasi terhadap nomor ijazah, sertifikat profesi, maupun Nomor Induk Mahasiswa (NIM). Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan dan pelaporan pendidikan telah sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan tercatat di PDDIKTI.
Dalam proses verifikasi, pengguna diwajibkan mengisi data perguruan tinggi, program pendidikan, program studi, memilih tipe pencarian, serta memasukkan nomor ijazah, nomor sertifikat profesi, atau NIM secara benar. Jika nomor ijazah, sertifikat profesi, atau NIM tidak ditemukan dalam sistem, lulusan dianjurkan untuk segera menghubungi perguruan tinggi yang menerbitkan dokumen tersebut.
Kondisi tidak ditemukannya data ini umumnya berkaitan dengan masalah pelaporan atau sinkronisasi data kelulusan ke PDDIKTI. Inilah mengapa pengecekan dan pengambilan bukti kelulusan PDDIKTI menjadi langkah awal yang sangat penting sebelum ijazah digunakan untuk keperluan administrasi lebih lanjut.
Periode Data Kelulusan yang Berlaku di PDDIKTI
Perlu diketahui bahwa pencatatan data mahasiswa di PDDIKTI memiliki periode awal yang berbeda, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 5478/A.P1/SE/2017.
Data mahasiswa program studi umum pada perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta mulai berlaku bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2003/2004. Untuk data mahasiswa program studi dan perguruan tinggi keagamaan, pencatatan dimulai bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2009/2010.
Sementara itu, data mahasiswa perguruan tinggi di lingkungan kementerian lain dan lembaga pemerintah nonkementerian mulai dicatat bagi mahasiswa baru tahun ajaran 2012/2013. Informasi ini penting terutama bagi lulusan lama yang mungkin tidak langsung menemukan datanya saat melakukan pengecekan.
Mengapa Integrasi Ini Penting bagi Lulusan
Dengan terintegrasinya PDDIKTI dan sistem penomoran ijazah nasional, kelulusan mahasiswa kini tidak hanya diakui oleh perguruan tinggi, tetapi juga terdokumentasi secara resmi oleh negara. Bukti kelulusan PDDIKTI menjadi pintu masuk utama sebelum ijazah dapat diverifikasi secara nasional.
Bagi lulusan, hal ini berarti satu hal krusial. Sebelum menggunakan ijazah untuk melamar kerja, mendaftar CPNS, atau mengurus sertifikasi profesi, memastikan status lulus tercatat di PDDIKTI adalah langkah yang tidak bisa dilewatkan.