Fastconnect.id – Menjelang penghujung 2025, pemerintah mengumumkan kabar menggembirakan bagi masyarakat kurang mampu. Program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat dengan nilai Rp900.000 membuka kesempatan bagi lebih banyak warga untuk menerima bantuan. Perluasan ini muncul setelah proses verifikasi awal menemukan sejumlah calon penerima tidak lolos kriteria, meninggalkan kuota yang kemudian dialokasikan untuk kategori baru di luar penerima reguler.
Selain BLT tunai, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan berupa 20 kilogram beras berkualitas dan 4 liter minyak goreng kepada kelompok penerima tertentu. Namun, perhatian publik kini tertuju pada pembukaan kategori baru yang memperluas jangkauan program kesejahteraan sosial ini.
Tiga Kategori Tambahan Penerima BLT Kesra 2025
Berdasarkan informasi resmi yang dikonfirmasi melalui berbagai saluran pendamping sosial, pemerintah membuka akses bagi tiga kelompok tambahan untuk mendapatkan BLT Kesra selama tiga bulan ke depan. Langkah ini diambil untuk memastikan kuota bantuan tersalurkan secara optimal kepada masyarakat yang membutuhkan.
1. Penerima Aktif PKH dan BPNT
Warga yang saat ini masih terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan maupun Bantuan Pangan Non Tunai mendapat prioritas tambahan. Bantuan ini diberikan sebagai penambahan dari program yang sudah berjalan, bukan pengganti. Integrasi data antara program memungkinkan verifikasi lebih cepat untuk kelompok ini.
2. Kelompok Non-Bansos Desil 5 Hingga 10
Kategori paling mengejutkan adalah dimasukkannya warga dari Desil 5 sampai Desil 10 yang sebelumnya dianggap berada di kelompok ekonomi menengah. Keputusan ini mencerminkan pemahaman pemerintah bahwa dampak ekonomi juga dirasakan kelompok ini. Akibatnya, ribuan nama baru masuk dalam antrian pemeriksaan data kelayakan oleh Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.
3. Mantan Penerima BLT Era Pandemi COVID-19
Masyarakat yang pernah tercatat sebagai penerima bantuan langsung tunai pada masa pandemi tahun 2020 muncul kembali dalam sistem. Data historis mereka yang tersimpan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional menjadi basis pertimbangan kelayakan. Namun, tidak semua mantan penerima otomatis lolos; verifikasi ulang tetap dilakukan untuk memastikan kondisi ekonomi terkini.
Proses Verifikasi Tetap Ketat Meski Kuota Bertambah
Meskipun peluang menerima bantuan melebar, pemerintah menegaskan bahwa semua calon penerima harus melewati proses verifikasi ketat oleh petugas SIKS-NG di masing-masing daerah. Validasi data terbaru menjadi kunci untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.
Petugas lapangan akan melakukan kunjungan langsung untuk memvalidasi kondisi ekonomi riil, kesesuaian data kependudukan, dan kelayakan penerima. Koordinasi antara Kementerian Sosial, Dinas Sosial daerah, dan Badan Pusat Statistik memastikan akurasi data final sebelum pencairan bantuan.
Perbedaan Penerima BLT Kesra dan Bantuan Pangan
Penting untuk dipahami bahwa tidak semua penerima BLT Kesra otomatis mendapatkan bantuan pangan. Pembagian 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng hanya diberikan kepada kelompok spesifik, yaitu Keluarga Penerima Manfaat BPNT yang masih aktif, penerima PKH yang sekaligus terdaftar dalam BPNT, serta penerima BPNT komplementer tahap ketiga atau keempat.
Total sasaran program bantuan pangan mencapai 18,3 juta keluarga di seluruh Indonesia, jauh lebih kecil dibandingkan target BLT Kesra yang mencapai 35 juta lebih Keluarga Penerima Manfaat.
Kontroversi Pembagian Bantuan Pangan di Lapangan
Di berbagai daerah, muncul laporan masyarakat mengenai pembagian beras yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi. Beberapa Keluarga Penerima Manfaat yang seharusnya menerima 20 kilogram penuh hanya memperoleh 5 hingga 10 kilogram karena beras dibagi kepada warga lain yang tidak terdaftar dalam program.
Aparat setempat berdalih bahwa pembagian dilakukan demi keadilan sosial, terutama untuk keluarga miskin yang terhapus dari data bansos akibat kesalahan input sistem, gangguan teknis, atau alasan administratif lainnya. Namun, praktik ini menuai pro dan kontra karena dianggap menyimpang dari mekanisme resmi penyaluran bantuan.
Cara Daftar Bansos BLT Kesra Rp900 Ribu 2025
Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria namun belum terdaftar sebagai penerima, terdapat dua jalur pendaftaran yang dapat dilakukan: online melalui aplikasi dan offline melalui pemerintah desa atau kelurahan.
Cara Daftar Online Melalui Aplikasi Cek Bansos
Langkah 1: Unduh dan Instal Aplikasi
Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS. Pastikan mengunduh dari sumber resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Langkah 2: Buat Akun dan Verifikasi
Setelah aplikasi terpasang, buat akun dengan memasukkan data lengkap sesuai Kartu Tanda Penduduk, meliputi NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap sesuai KTP, foto KTP yang jelas, dan foto selfie sambil memegang KTP untuk verifikasi.
Langkah 3: Gunakan Fitur “Usul”
Masuk ke menu “Daftar Usulan” atau “Usul” dalam aplikasi. Klik tombol “Tambah Usulan” untuk mendaftarkan diri sendiri, anggota keluarga, atau tetangga yang membutuhkan bantuan. Isi semua data yang diminta secara lengkap dan akurat, termasuk kondisi ekonomi, pekerjaan, dan penghasilan.
Langkah 4: Unggah Dokumen Pendukung
Lengkapi usulan dengan mengunggah foto tempat tinggal yang menunjukkan kondisi riil, foto KTP dan Kartu Keluarga yang jelas, serta dokumen pendukung lain jika diminta seperti surat keterangan tidak mampu dari RT/RW.
Langkah 5: Kirim dan Tunggu Verifikasi
Setelah semua data lengkap, kirim usulan melalui aplikasi. Data akan masuk ke sistem DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Proses verifikasi dapat memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan tergantung volume pengajuan di daerah masing-masing.
Cara Daftar Offline di Kantor Desa atau Kelurahan
Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet atau kesulitan menggunakan aplikasi, jalur offline tetap tersedia dan sama validnya dengan pendaftaran online.
Siapkan Dokumen Persyaratan
Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku, surat keterangan domisili dari RT/RW jika alamat KTP berbeda dengan tempat tinggal aktual, serta dokumen pendukung lainnya seperti surat keterangan penghasilan atau kondisi ekonomi.
Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan
Kunjungi kantor kepala desa atau lurah di wilayah tempat tinggal Anda. Temui petugas yang menangani bantuan sosial atau program kesejahteraan masyarakat.
Isi Formulir Pengajuan
Petugas akan memberikan formulir pengajuan penerima bantuan sosial. Isi formulir tersebut dengan data yang lengkap dan jujur sesuai kondisi riil. Pastikan tidak ada data yang kosong atau salah karena akan memperlambat proses verifikasi.
Tunggu Proses Musyawarah Desa atau Kelurahan
Data yang telah diajukan akan dibahas dalam forum Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel) bersama tokoh masyarakat dan pendamping sosial. Forum ini akan menilai kelayakan calon penerima berdasarkan kondisi ekonomi dan kebutuhan.
Verifikasi Lapangan
Jika lolos musyawarah, petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan dan Pekerja Sosial akan melakukan kunjungan lapangan untuk memverifikasi kondisi rumah dan ekonomi calon penerima. Pastikan memberikan informasi yang jujur saat dikunjungi petugas.
Syarat Umum Penerima BLT Kesra 2025
Untuk dapat menerima BLT Kesra, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial:
| Kriteria | Keterangan |
|---|---|
| Kewarganegaraan | Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK yang sah dan masih berlaku |
| Status Ekonomi | Masuk kategori desil 1-4 dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) atau kategori baru desil 5-10 yang memenuhi kriteria tambahan |
| Data Kependudukan | Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos |
| Status Pekerjaan | Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI, Polri, atau pegawai tetap dengan gaji di atas UMK |
| Bantuan Lain | Tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis (kecuali untuk kategori khusus PKH/BPNT yang memenuhi syarat) |
| Kondisi Ekonomi | Termasuk keluarga miskin, rentan miskin, atau berpenghasilan tidak tetap |
Cara Cek Status Penerima BLT Kesra
Setelah mendaftar atau untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai penerima, masyarakat dapat melakukan pengecekan status melalui dua cara resmi.
Cek Melalui Website cekbansos.kemensos.go.id
Buka browser dan kunjungi situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan mengakses alamat yang benar untuk menghindari situs palsu atau penipuan. Pada halaman utama, pilih wilayah sesuai domisili dengan mengisi provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP, termasuk gelar jika ada. Perhatikan penulisan huruf kapital dan spasi karena sistem sangat sensitif terhadap format penulisan. Isi kode captcha yang muncul untuk verifikasi keamanan, lalu klik tombol “Cari Data”.
Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai jenis bantuan yang diterima, nominal bantuan, status penyaluran, dan jadwal pencairan. Jika nama tidak muncul, artinya belum terdaftar dalam sistem DTKS sebagai penerima bantuan.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang lebih praktis dan dapat diakses kapan saja. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh dan login menggunakan akun yang telah dibuat. Pilih menu “Cek Penerima Bansos” pada halaman utama aplikasi.
Masukkan data diri sesuai KTP atau gunakan fitur pencarian dengan NIK untuk hasil yang lebih akurat. Aplikasi akan menampilkan riwayat bantuan yang pernah diterima beserta status bantuan yang sedang berjalan. Fitur ini juga memungkinkan pengguna untuk melacak proses usulan yang telah diajukan sebelumnya.
Jadwal dan Mekanisme Pencairan BLT Kesra
BLT Kesra sebesar Rp900.000 dibayarkan untuk periode tiga bulan sekaligus, yakni Oktober hingga Desember 2025. Nominal Rp300.000 per bulan disalurkan langsung dalam satu kali pencairan untuk memudahkan penerima.
Penyaluran dilakukan melalui dua jalur utama. Sebanyak 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan melalui bank-bank Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia. Mereka menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera untuk pencairan.
Sementara 17,2 juta KPM lainnya menerima bantuan melalui jaringan PT Pos Indonesia dengan membawa KTP, Kartu Keluarga, dan surat undangan dari Kemensos. Jadwal pencairan bervariasi antardaerah, umumnya dimulai dari pekan pertama hingga pekan keempat setiap bulannya.
Larangan Ganda Penerimaan Bantuan
Pemerintah menegaskan bahwa satu kepala keluarga tidak diperbolehkan menerima dua jenis bantuan sosial sekaligus, kecuali memang benar-benar memenuhi dua kategori resmi yang berbeda dan telah diverifikasi oleh sistem.
Aturan ini dibuat untuk memastikan distribusi bantuan lebih merata dan mencegah penumpukan bantuan pada satu kelompok sementara kelompok lain yang membutuhkan tidak terjangkau. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat mengakibatkan pencabutan status penerima dan sanksi administratif.
Tips Agar Usulan Bansos Diterima
Untuk meningkatkan peluang diterima sebagai penerima bantuan, pastikan semua data yang diisi akurat dan sesuai dengan dokumen resmi. Kesalahan penulisan nama, NIK, atau alamat dapat menyebabkan usulan ditolak sistem. Isi formulir dengan jujur mengenai kondisi ekonomi riil tanpa dibuat-buat, karena akan diverifikasi petugas lapangan.
Lengkapi semua dokumen pendukung yang diminta, termasuk foto rumah yang menunjukkan kondisi sesungguhnya. Foto yang jelas dan tidak direkayasa akan membantu proses verifikasi. Pastikan terdaftar di DTKS atau ajukan pendaftaran melalui kelurahan jika belum terdaftar, karena ini menjadi basis data utama penerima bantuan.
Jika mengajukan melalui aplikasi, monitor status usulan secara berkala melalui menu riwayat usulan. Jangan ragu untuk menghubungi Dinas Sosial setempat jika ada pertanyaan atau klarifikasi yang diperlukan mengenai proses verifikasi.
Banyak Link Scam Penipuan Mengatasnamakan Bansos
Seiring dengan pembukaan kuota tambahan, modus penipuan mengatasnamakan program bantuan sosial juga meningkat. Masyarakat perlu waspada terhadap link pendaftaran palsu yang beredar di media sosial yang mengatasnamakan Kemensos dan meminta transfer uang untuk biaya administrasi.
Perlu diingat bahwa pendaftaran bansos tidak dipungut biaya apapun, baik melalui online maupun offline. Hindari memberikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau PIN kepada pihak yang tidak jelas identitasnya. Gunakan hanya situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store resmi.
Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik pungutan liar terkait pendaftaran bansos, segera laporkan ke pihak berwenang seperti Dinas Sosial setempat atau melalui layanan pengaduan Kemensos di nomor call center resmi.
Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Rakyat
Pembukaan kategori penerima baru BLT Kesra menunjukkan komitmen pemerintah dalam melakukan penyesuaian dan pembaruan data bansos secara nasional. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada kuota yang terbuang dan bantuan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan target lebih dari 35 juta Keluarga Penerima Manfaat atau sekitar 140 juta jiwa, program ini menjadi salah satu stimulus ekonomi terbesar di akhir tahun 2025. Pemerintah terus berkomitmen untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran dan efisien.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mengecek kelayakan dan mendaftarkan diri melalui jalur resmi yang tersedia, serta tetap memantau perkembangan informasi melalui saluran komunikasi resmi pemerintah.